“Kasus kekerasan petugas kami sudah kami laporkan sejak kejadian itu. Hasil visum dan bukti maupun saksi sudah dilakukan. Hanya saja, belum ada itikad baik pelaku padahal sudah ada surat panggilan. Namun belum tanggapi,” resah Meisye.
Kejadian ini baru pertama kali dialami P2TP2A. Di mana, seharusnya melakukan upaya perlindungan hukum, malah ikut merasakan kekerasan fisik. Rasa tidak aman bertambah saat kediaman Rumah Aman yang mestinya disembunyikan, malah diketahui pelaku lantaran suka membuntuti bahkan meneror P2TP2A.
“Kita yang seharusnya memberikan perlindungan hukum, merasa ikut tidak aman. Apalagi pelaku tahu lokasi kami. Jangan sampai kekerasan ini kembali terjadi,” pungkasnya. (muh/ham)