English English Indonesian Indonesian
oleh

AHY Instruksikan Aturan JHT Dibatalkan, Ruhut: Gak Usah Sok Pintar

FAJAR, JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik kebijakan pemerintah terkait Jaminan Hari Tua (JHT). Mantan Calon Gubernur DKI Jakarta itu menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak adil dan tidak logis.

AHY menilai Permenaker 02/2022 layak dicabut karena merugikan pekerja. Kebijakan yang dibuat pemerintah seharusnya pro-rakyat.

Aturan baru soal JHT tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Pekerja hanya bisa mencairkan uang pensiun atau JHT setelah berusia 56 tahun.

AHY pun bersikap tegas terhadap kebijakan pemerintah itu dengan menginstruksikan Fraksi Demokrat di DPR untuk menolak dan mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Dia menyerukan instruksinya itu melalui Twitter, Sabtu (19/2/2022).

AHY meminta para pekerja dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup mereka. “Ini nasib pekerja, dengarkan aspirasi mereka,” ungkapnya.

Di lain pihak, mantan politikus Partai Demokrat yang kini menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul menyebut kebijakan jaminan hari tua (JHT) tidak akan menyesatkan. Kebijakan JHT tidak akan menyengsarakan rakyat.

Ruhut meyakini jika Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin sampai tega menyesatkan rakyatnya sendiri.
Ia pun mendukung penuh kebijakan JHT baru dapat dicairkan untuk pekerja yang sudah berusia 56 tahun.

Dia bahkan menyindir ada yang sok pintar terkait kebijakan pemerintah. “Tolong yang tidak setuju JHT baik-baik saja duduk di boncengan, nggak usah sok pintar,”sindir Ruhut. (fnn)

News Feed