FAJAR, JAKARTA — Setelah tertunda selama dua tahun berturut-turut, jemaah asal Indonesia direncanakan dapat kembali melaksanakan ibadah haji 2022. Namun, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota haji bagi Indonesia hanya separuh dari normal.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kebijakan itu akan memunculkan kerumitan baru. Salah satunya terkait penentuan jemaah yang bisa berhaji tahun ini karena antrean semakin panjang.
DPR juga sudah membentuk Panja Haji untuk kembali menelusuri persoalan haji di masa pandemi. Apalagi, kuota yang diperkenankan berhaji tahun ini hanya setengahnya dari 220 ribu kuota yang dimiliki Indonesia.
“Komisi VIII sudah membentuk Panja Pemberangkatan Ibadah Haji. Dua tahun berturut-turut tidak ada ibadah haji. Antrean jadi semakin panjang. Jemaah kita semakin resah,” jelasnya, Minggu (13/2/2022).
Permasalahan lain, jemaah Indonesia rata-rata umurnya sudah tua. “Bila ditunda setahun lagi, apakah masih hidup? Andaikan nanti Pemerintah Arab Saudi memberi kita kuota hanya setengahnya dari 220 ribu menjadi hanya 100 ribu saja, maka akan muncul kerumitan baru, siapa yang akan dipastikan berangkat,” sambungnya.
Lobi dengan Pemerintah Arab Saudi menjadi keniscayaan untuk dilakukan Pemerintah Indonesia dan DPR RI. Harapannya, kuota tidak dikurangi, sebab bisa jadi ada provinsi yang tidak kebagian jatah haji.
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohaj) juga harus diperbaiki. Selain itu juga disampaikan, pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi ini akan dikenai biaya tambahan berupa PCR dan karantina sebelum masuk Mekkah dan Madinah.