MAKASSAR, FAJAR-Aktivitas di kantor DPRD Sulsel kembali dibatasi. Pihak kesekretariatan menerapkan work from home (WFH) 75 persen.
Pembatasan aktivitas tersebut dilakukan karena Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dinyatakan positif Covid-19. Hal ini bukan kali pertama aktivitas di DPRD Sulsel dibatasi. Bulan Juli 2021 bahkan semua pegawai DPRD Sulsel WFH hingga 100 persen.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M Jabir mengatakan WFH 75 persen diberlakukan sejak 9 Februari dan akan kembali normal pada 14 Februari mendatang.
Dalam proses WFH 75 persen hanya pegawai bagian keuangan yang masuk berkantor. Pegawai di bagian lainnya bekerja dari rumah.
“Senin baru normal kembali. Semua pegawai wajib kembali masuk kantor. Mereka yang ada ada masalah kesehatan diminta melakukan cek-up atau swab tes,” kata Jabir.
Langkah ini dilakukan kata Jabir, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pihaknya juga telah melakukan penyemprotan ke semua ruangan di kantor DPRD Sulsel. Semua pegawai yang banyak berinteraksi dengan ketua DPRD Sulsel diminta untuk melakukan swab tes.
“Hingga sekarang belum ada informasi ada pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Meski demikian pengetatan prokes akan tingkatkan untuk mengantisifasi penyebaran,” jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menuturkan, hingga sekarang pihaknya belum mengetahui terkait penerapan WFH 75 persen. Pasalnya pembahasan baru akan dilakukan pada Senin 14 Februari, pada tataran pimpinan.
Saat ini, semua anggota DPRD Sulsel sementara dalam masa reses, sehingga semuanya berada di dapilnya masing-masing. Menurutnya, proses traking terhadap ketua DPRD Sulsel sangat mudah dilakukan, karena indikasinya adalah bersamaan dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.