Oknum Polisi Mabuk Tenteng Senjata ke Warga
FAJAR, MAKASSAR — Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial SA, ditangkap lantaran mengamuk di Makassar.
Polisi yang bertugas di wilayah Polres Gowa ini diamankan di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Walawalaya, Kecamatan Tallo, Jumat (4/2/2022).
Parahnya, SA mengamuk menggunakan senjata api miliknya jenis revolver, disebabkan pengaruh alkohol.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan kejadian tersebut.
Polisi berpangkat dua bunga itu mengaku anggota yang mengamuk merupakan anggota yang bertugas di Polres Gowa.
“Yah, dia anggota kita dari Gowa. Sudah kita proses. Pasti akan ada sanksi bagi anggota melanggar kode etik disiplin. Yang jelas sekarang masih dalam proses,” tegasnya kepada FAJAR, Minggu, 6 Februari 2022.
SA diamankan personel Bhabimkatibmas Lembo, Tallo, Aipda Bambang. Kata Bambang, oknum tersebut sempat ingin diamuk masyarakat. Karena, dia bukan warga setempat. Melainkan, pria yang berasal dari Kabupaten Gowa
“Saya dihubungi oleh warga bahwa ada pria mabuk dan mengamuk. Jadi, saya ke lokasi. Bahkan mau di massa. Saya pun tidak tahu kalau dia anggota polisi. Kita cuman amankan dan serahkan ke Polsek Tallo,” katanya.
Pakar Hukum Kriminologi Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Heri Tahir menilai tindakan seperti ini sangat bisa merusak kepercayaan masyarakat.
Hal seperti ini dinilai sebagai kondisi kontradiksi kominten kepolisian kepada masyarakat. Banyaknya tindakan seperti akan semakin membuat citra kepolisian menurun.