Oleh : Itji Diana Daud
Menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual pada skala nasional setiap harinya terdapat 25 persen perempuan atau sekurang-kurangnya terdapat 35 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual (ksp.go.id).
Sedangkan data KemenPPPA pada November 2021, pada anak-anak terdapat 12.566 kasus dengan mayoritas kasus berupa kekerasan seksual sebanyak 45 persen, disusul dengan kekerasan psikis sebanyak 19 persen dan kekerasan fisik 18 persen.
Mengetahui data di atas tentu semua individu baik laki-laki maupun perempuan haruslah sadar bahwa masih terjadi kekerasan bagi perempuan dan anak . Kekerasan itu ada di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Korban kekerasan tidak dapat melepaskan diri dari belenggu kekerasan. Jangan pernah berpikir bahwa kekerasan itu hanya terjadi pada seorang perempuan yang miskin, jelek dan tidak bersekolah. Tetapi dapat juga terjadi kepada semua perempuan.
Aktifitas kekerasan psikis dilakukan oleh suami secara terus menerus dan merupakan suatu siklus kehidupan. Fenomena di atas menunjukkan bahwa kekerasan memang dilakukan oleh laki-laki yang mempunyai karakter buruk dapat lah dianggap monster.
Monster secara fisik dan psikologis sangatlah mengerikan atau sebagai makhluk yang aneh. Seseorang yang disebut sebagai monster adalah orang yang sangat jahat, kaku, tidak perhatian, psikopat, dan anti-sosial.
Karena hanya Monsterlah yang dapat melakukan kekerasan terhadap isteri dan anak-anak nya yang telah mengabdi bertahun-tahun dalam sebuah keluarga.