Sebab itu, penasihat hukum Erwin Hatta menyatakan akan mengajukan eksepsi atau keberatan. Merujuk pada materi dakwaan, Machbub menyebutkan akan meminta agar majelis hakim menolak dakwaan JPU tersebut.
Beberapa orang terdakwa juga ada yang melakukan permohonan penangguhan penahanan. Diantaranya adalah eks Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Andi Naisyah Tun Azikin.
Faisal Silenang selaku penasihat Hukum terdakwa Andi Naisyah Tun Azikin mengatakan, pengajuan penangguhan ini dialkukan karena kliennya sedang sakit. Berdasarkan rekam medik, kliennya diabetes dan jantung.
“Kondisinya sekarang lemah di Rutan Polda.
Jadi kita harap Majelis Hakim mengabulkan permohonan penangguhan kami,” kata Faisal. (Muhlis/fajar)