Satpol PP Bulukumba Bongkar Paksa
Rumah Perkampungan Nelayan
BULUKUMBA,FAJAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mengerahkan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar puluhan rumah nelayan di Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba, Senin, 31 Januari 2022.
Tidak ada perlawanan dari warga, beberapa di antaranya hanya bisa menangis melihat rumahnya dibongkar.
Andriati Daeng Pa’ja salah satunya, histeris melihat rumah yang dia tempati puluhan tahun dibongkar.
Beberapa barangnya tidak sempat dia pindahkan. Baru pindahkan saat rumahnya telah rata dengan tanah.
“Barang-barangku tidak tahu mau ditaruh dimana?. Harusnya pemerintah turun melihat di mana mau menempatkan warganya,” kata Dg Pa’ja.
Sama Halnya Dg Pa’Ja, Hasna warga Bentengnge ini juga hanya bisa berteriak. Dia mengaku tidak tahu akan kemana.
“Tidak ada solusinya, langsung dibongkar. Katanya dikerja baru dicerita, nyatanya dibongkar baru dicerita,” teriak Hasna.
Seandainya punya rumah, Hasna mengaku ogah tinggal di pesisir pantai. Untung makan saja, dia mengaku harus mengutang pada rentenir.
” Tadi malam saya ambil beras, Rp350 ribu satu karung itu utang. Bayar per bulan, itu pun saya tidak tahu bisa bayar atau tidak, apalagi mau cari rumah, tidak tau mau ambil uang dimana,” katanya
Lurah Bentengnge, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba, Amrah yang ditemui di lokasi pembongkaran mengaku pemerintah sudah lama memberitahu warga untuk angkat kaki dari tanah milik pemerintah tersebut.
” Pertemuan sudah kita lakukan 21 Juni 2021, 27 Desember 2021, terakhir 15 Januri 2022 lalu,” kata Amrah.