English English Indonesian Indonesian
oleh

Tender Jilid II Stadion Mattoanging, Telusuri Rekam Jejak Kontraktor

MAKASSAR, FAJAR–Proyek Stadion Mattoanging bakal ditender ulang. Tender jilid II ini mesti lebih seksama.

Tak dapat dimungkiri, pembangunan kembali stadion molor lantaran gagal tender saat ini. Data Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sulsel ada tiga kontraktor memasukkan dokumen verifikasi.

Sayang, dua di antaranya tidak memenuhi syarat. Satunya merupakan BUMN dan satunya lagi berkualifikasi kecil. Sehingga tersisa satu yang lulus kualifikasi.

Hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (Perlan) Nomor 12, yakni tidak boleh hanya satu kontraktor. Keadaan tersebut menyebabkan secara otomatis proyek gagal tender.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel Andi Muhammad Irfan AB mengatakan proyek stadion batal tender dikarenakan tidak cukup yang lolos berkas. Hal itu tidak boleh dipaksakan.

Pihaknya mengaku selalu memantau perkembangan proyek itu. Bahkan akan mengawal proses tender hingga pengerjaan.

“Ini masalah teknis, karena kurang yang memasukkan berkas. Yang pasti saya pantau terus pembangunan stadion Mattoanging,” kata Irfan, Kamis, 27 Januari.

Prinsip kehati-hatian harus diterapkan dalam tender. Tidak boleh asal. Peserta tender harus memiliki kualifikasi dan sanggup mengerjakan dengan baik.

“Pihak Pokja harus jeli dengan kemampuan kontraktor yang mengjukan penawaran. Jangan hanya lihat dokumen semata, perhatikan rekam jejak mereka dalam mengerjakan proyek,” tuturnya.

Peneliti senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Herman menyampaikan peran DPRD harus dijalankan dengan baik. Jangan hanya masuk dalam tugas penganggaran dan pembuatan aturan saja, namun melupakan fungsi pengawasan.

News Feed