Sekadar diketahui, selama satu tahun delapan bulan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mengurus kepulangan 1.300 jenazah WNI dari luar negeri.
Mereka merupakan PMI yang bekerja secara ilegal. Rata-rata, bekerja di Malaysia dan Arab Saudi.
Ketua LPK Yawata Education Center, Syarifuddin Tancyo mengatakan saat ini sudah ada 23 orang yang di tempatkan di Jepang sebagai tenaga kesehatan.
Rata-rata mereka bekerja di rumah sakit ataupun sebagai perawat lansia.
Mereka yang mau bergabung, harus belajar terlebih dahulu minimal enam bulan. “Mereka yang ingin bergabung dan bekerja di Jepang, harus menguasai bahasa Jepang. Sebab semakin bagus bahasa Jepangnya, maka semakin tinggi gajinya,” tambahnya. (wis/lin)
====