FAJAR, MAKASSAR –- Peraturan Militer Dasar (Permildas) di antara Peraturan Baris Berbaris (PBB), merupakan Nadi dasar bagi prajurit yang harus terus dipertahankan.
Kegiatan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) ketentuan wajib dilaksanakan setiap prajurit TNI dan PNS TNI agar tetap terpelihara dan terjaga dengan baik.
Sesuai perintah pimpinan TNI AU rutin dilaksanakan seluruh personel TNI AU pada setiap hari Rabu, minggu ke-2 usai melaksanakan apel pagi. Hal ini, terlihat pada pelaksanaan PBB, di Markas Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) II, Daya, Kota Makassar, Rabu (12/1/2022).
Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Koopsau II, Letkol Sus Pedro R. Siegers, mengatakan, latihan PBB tersebut lebih diarahkan pada menyegarkan ingatan para prajurit dan PNS agar senantiasa tetap terpelihara dengan kemampuan dalam PBB ini akan terus digunakan selama menjadi prajurit aktif.
“Kegiatan latihan PBB yang rutin dilaksanakan baik menggunakan pedang (bagi perwira) maupun tanpa senjata ini, bertujuan untuk melatih dan mengingat-ingat kembali PBB karena kesibukan dalam melaksanakan tugas kestafan,” jelas Dandenma Koopsau II.
Disebutkan Dandenma Koopsau II, kegiatan yang dilatihkan antara lain latihan penghormatan, berjalan, langkah tegap, dan banyak lagi. Selain itu, para prajurit dan PNS akan dapat mempertahankan nilai kedisiplinan dan profesional dalam melaksanakan tugas.
“Salah satunya, penguasaan sikap, yang merupakan suatu wujud jati diri Prajurit TNI, guna menanamkan sikap, kebiasaan serta kehidupan yang diarahkan pada terbentuknya watak yang menjadi contoh yang harus dimiliki dalam setiap diri prajurit TNI dan PNS TNI,” terang Dandenma Koopsau II.