JAKARTA, FAJAR — Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, sehari setelah peringatan
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur
JAKARTA, FAJAR — Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, sehari setelah peringatan
Berita Utama