HARIAN FAJAR, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mulai menyusun Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan menyesuaikan struktur kelembagaan baru. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan susunan perangkat daerah.
Pembahasan RKPD 2027 digelar melalui rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Rabu, 29 April 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan presentasi Dana Transfer Tahun 2026 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka, dan dihadiri Kepala KPPN Parepare, Royikan, bersama para kepala perangkat daerah serta pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Zulkarnaen Nasrun, menjelaskan penyesuaian RKPD dilakukan secara sistematis agar tetap selaras dengan regulasi, visi pembangunan daerah, serta struktur organisasi perangkat daerah (OPD) terbaru.
Ia mengungkapkan, tahap awal dilakukan dengan memetakan OPD lama ke struktur OPD baru sesuai perda. Selain itu, program dan kegiatan yang telah dirancang sebelumnya disinkronkan dengan nomenklatur baru, termasuk penyesuaian indikator kinerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Penyesuaian juga mencakup aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran DPRD agar tetap relevan dengan struktur kelembagaan terbaru. Di sisi lain, kebijakan pusat, provinsi, dan program prioritas Pemkot Parepare menjadi acuan utama dalam penyusunan RKPD,” jelasnya.










