FAJAR, PAREPARE — Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, turut hadir dalam penyerahan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Kurir Langit serta sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga Parepare. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Selatan dan ATR/BPN Kota Parepare, yang digelar Senin, 11 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Kurir Langit ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kantor ATR/BPN Sulsel, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Parepare, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Kantor Kementerian Agama (Kandepag), Ketua DPRD , Kapolres, Dandim 1405, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Parepare, serta masyarakat sekitar.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan inisiatif Kementerian ATR/BPN yang diinisiasi melalui nota kesepahaman (MOU) bersama Kejaksaan dan Kementerian Agama di Sulawesi Selatan.
“Kami bersama Kejaksaan, Kementerian Agama, dan BPN membentuk satgas untuk mempercepat kegiatan ini. Sampai saat ini, sudah ada 17 masjid yang kami selesaikan, termasuk Masjid Kurir Langit ini. Ke-17 sertifikat ini akan menambah jumlah sertifikat wakaf yang ada di Sulsel,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, dengan percepatan ini, para pengurus masjid dan rumah ibadah akan merasa lebih tenang dan mendapatkan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, mengapresiasi semangat Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan di bidang pertanahan.