English English Indonesian Indonesian
oleh

Taufan Pawe Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf hingga PTSL bagi Warga Parepare

“Kami selalu memberikan dukungan penuh dalam hal pertanahan ini. Percepatan kepastian hukum dan keadilan adalah prioritas,” kata Taufan.

Ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk mencegah implikasi hukum di masa depan, baik bagi rumah ibadah maupun yayasan pendidikan. Sebagai mitra Komisi II DPR RI yang membidangi Pertanahan dan Pemerintahan, Taufan Pawe menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan.

“Dalam pertanahan, kita mengenal adanya sengketa. Namun, kegiatan sertifikasi wakaf ini lebih mengedepankan fungsi sosial, di mana negara harus hadir dan bergerak demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Taufan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparat, termasuk Pemerintah Kota Parepare dan Forkopimda, atas sinergi yang terjalin dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain penyerahan sertifikat wakaf, acara ini juga menjadi momentum penyerahan sertipikat PTSL kepada warga. Seorang warga dari Kelurahan Labeddu, yang menerima sertifikat PTSL, mengungkapkan rasa senangnya.

“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan program PTSL ini. Kami kenal Pak Taufan Pawe sejak beliau menjadi Wali Kota Parepare, beliau memang kerap berinteraksi dengan masyarakat dan selalu memberikan perhatian. Meskipun sekarang bertugas di Jakarta, beliau tetap tidak melupakan kami,” ungkap warga tersebut.

Program PTSL dan sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi seluruh masyarakat Parepare, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang adil dan transparan.

News Feed