FAJAR, PINRANG — Inspektorat Pinrang menggunakan anggaran tak sedikit untuk pengadaan belanja modal personal computer.
Nilainya lebih dari setengah miliar rupiah. Dengan anggaran jumbo, Rp533 juta dengan pengadaan laptop, komputer, print, dan scan.
Hal ini berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) Kabupaten Pinrang 2025.
Dalam SIRUP LKPP dengan nama paket belanja modal personal computer dengan anggaran senilai Rp533.255.000 melakukan pengadaan empat jenis barang.
Yakni, Laptop Core i5 34 unit windows 11 16 GB, Laptop Core i7 1 unit windows 11 16 GB, PC All in One 1 unit (PC Core Windows 10 4GB), Printer 6 unit, dan Scanner ADB 1 unit.
Kepala Inspektorat Pinrang, M Aswin membenarkan pengadaan tersebut dengan nilai Rp533 juta. “Betul dan sudah kami terima barangnya,” ucapnya pada Senin, 11 Agustus 2025.
Aswin menambahkan bahwa pengadaan tersebut untuk digunakan auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD). “Dan langsung digunakan oleh auditor dan PPUPD kami di Inspektorat,” tambahnya. (ams)