FAJAR, JAKARTA – Laga ulang yang ditunggu-tunggu antara El Rumi dan Jefri Nichol di ajang Superstar Knockout Vol. 3 – King of the Ring berakhir jauh lebih cepat dari dugaan.
Di hadapan ribuan penonton di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (9/8/2025), duel yang dijadwalkan berlangsung lima ronde itu selesai hanya dalam waktu 38 detik pada ronde pertama.
Wasit menghentikan pertandingan dan memberikan kemenangan technical knockout (TKO) untuk El Rumi setelah menilai Jefri tidak mampu lagi memberikan perlawanan efektif.
Dari awal ronde, El Rumi langsung menekan dengan pukulan cepat ke arah tubuh dan kepala Jefri. Tekanan bertubi-tubi membuat Jefri kesulitan mengatur posisi bertahan. Hingga pada satu momen, Jefri terlihat hanya mampu mengangkat satu lengannya.
Situasi itu menjadi alarm bagi wasit WBA yang memimpin laga, sehingga ia memutuskan menghentikan pertarungan demi keselamatan sang petinju.
Keselamatan Jadi Prioritas
Keputusan wasit sempat memicu pertanyaan di kalangan penonton yang berharap duel berjalan lebih lama. Namun pihak promotor, melalui unggahan di akun Instagram resmi @icbchampionship, memberikan penjelasan.
“Aturan nomor satu tinju adalah defend yourself at all times. Tugas wasit adalah melindungi kedua petinju. Dalam pandangan wasit WBA yang berpengalaman, saat itu Jefri Nichol tidak dapat lagi mempertahankan diri, sehingga laga dihentikan sesuai aturan,” tulis pihak ICB.
Bagi El Rumi, kemenangan ini berarti ia sukses mempertahankan sabuk ICB Indonesian Cruiserweight Champion yang sebelumnya ia raih.