English English Indonesian Indonesian
oleh

Komplotan Pencuri Intai Nasabah Bank di Bone, Rp43 Juta Raib, Satu Pelaku Masih Buron

FAJAR, BONE – Aksi pencurian dengan modus mengintai nasabah bank kembali terjadi di Bone. Kali ini, uang tunai senilai Rp43 juta milik Muhammad Agdar (24), warga Kecamatan Sibulue, raib digasak kawanan pelaku, Kamis siang, 7 Agustus 2025.

Kejadian bermula ketika korban keluar dari kantor cabang sebuah bank di Kota Watampone sambil membawa bungkusan berisi uang tunai. Tanpa disadari, dua pria berboncengan sepeda motor sudah membuntutinya sejak meninggalkan bank.

Sekitar pukul 14.46 WITA, korban memarkir mobil di depan Kaluku Resto, Jalan Husain Jeddawi. Dalam hitungan detik, seorang pelaku turun, memecahkan kaca mobil dengan obeng, meraih bungkusan uang yang tersimpan di dasbor, lalu kabur bersama rekannya.

Aksi ini langsung memicu perburuan cepat oleh Tim Resmob Polres Bone dibantu Resmob Polda Sulsel.

“Usai menerima laporan, tim melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, pelaku berinisial SDA (52), warga Kelurahan Jenecino, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, berhasil diamankan di wilayah Gowa beserta barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K.

SDA diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah menjalani hukuman pada 2016 dan 2018. Dalam pemeriksaan, ia mengaku uang hasil kejahatan dibagi dua: dirinya mendapat Rp28 juta, sementara rekannya yang berperan sebagai joki—kini masih buron—mendapat Rp15 juta.

Pelaku juga mengungkap, sehari sebelum kejadian di Bone, mereka sempat mencoba beraksi di Bulukumba dan Sinjai, namun gagal menemukan target.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan usai melakukan transaksi di bank.
“Masyarakat harus waspada, terutama setelah mengambil uang dalam jumlah besar. Bila perlu, minta pengawalan kepolisian,” imbau AKP Alvin. (an/*)

News Feed