FAJAR, BELOPA — Wali Kota Palopo, Naili, membuat gebrakan baru meski baru beberapa hari menjabat. Ia mengeluarkan surat edaran tentang gerakan Salat Duha dan Literasi Al-Qur’an bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam di Kota Palopo.
Edaran tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.3.4.3/18/Kesra tertanggal 8 Agustus 2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Naili. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketaqwaan sekaligus menghadirkan keberkahan dalam setiap pekerjaan ASN.
Dalam edaran itu, ASN diwajibkan melaksanakan Salat Duha minimal dua rakaat di masjid atau mushalla sebelum memulai pekerjaan. Selain itu, ASN juga diminta melakukan literasi Al-Qur’an berupa membaca dan mengkaji makna ayat-ayatnya minimal 15 menit setiap hari.
Ketentuan ini tidak hanya berlaku di perkantoran, tetapi juga di seluruh sekolah. Sebelum kegiatan belajar-mengajar dimulai, guru dan siswa diwajibkan melaksanakan Salat Duha serta membaca dan memahami makna ayat-ayat Al-Qur’an, agar semakin menghayati isi kandungannya. (shd/*)