English English Indonesian Indonesian
oleh

Terlambat Kembalikan Buku ke Perpustakaan, Mahasiswi UGM Didenda Rp5 Juta: Ini Penjelasan Pihak Kampus

FAJAR, YOGYAKARTA – Seorang mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) menangis setelah didenda Rp5 juta oleh perpustaan kampus. Itu karena dia terlambat mengembalikan buku. Terkait hal tersebut pihak kampus pun memberi penjelasan.

UGM bereaksi terhadap unggahan viral di media sosial (medsos) tersebut. Pada dasarnya, pihak UGM menyebut bahwa kasus tersebut telah diselesaikan. Tidak ada pihak yang dirugikan.

Juru Bicara UGM Dr. Made Andi Arsana tidak membantah adanya masalah tersebut. Menurutnya, memang benar mahasiswi tersebut harus membayar denda akibat keterlambatan mengembalikan buku di Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.

”Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pasca Sarjana (dua eksemplar) dan Perpustakaan Pusat (enam eksemplar),” kata Made Andi Arsana seperti dilansir jawapos.com.

Denda di Perpustakaan Pascasarjana sempat tercatat Rp3,7 juta. Namun, telah diselesaikan dengan pembayaran Rp200 ribu untuk dua buku.

Sementara itu, keterlambatan pengembalian enam buku di Perpustakaan Pusat dikenakan denda Rp500 ribu. Itu pun juga telah dibayar secara sukarela oleh yang bersangkutan.

Peringatan Sudah Diberikan
Andi menegaskan, pihak perpustakaan sudah mengirimkan pemberitahuan keterlambatan melalui email sejak Maret. Selain itu, petugas juga mencoba menghubungi nomor telepon mahasiswi tersebut, namun tidak aktif.

“Semua transaksi perpustakaan dapat dipantau mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM. Perpanjangan peminjaman pun bisa dilakukan secara online lewat akun yang sama,” jelasnya.

News Feed