English English Indonesian Indonesian
oleh

Kegiatan Fasilitasi Bawaslu, Warga Usulkan Batasan Masa Jabatan DPRD kepada Taufan Pawe

Taufan Pawe, mantan Wali Kota Parepare dua periode, sepakat dengan usulan pembatasan masa jabatan anggota DPRD menjadi dua periode untuk tingkatan yang sama.

Ia juga menyatakan bahwa masukan ini akan dikaji lebih lanjut dan diperjuangkan di tingkat pusat.

Selain itu, Taufan Pawe juga menyoroti masalah netralitas ASN. Ia mengakui bahwa masih banyak rekomendasi dari Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena pembina kepegawaian memiliki hubungan pertemanan. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan formulasi khusus agar netralitas ASN dapat terwujud.

“Kami temukan beberapa rekomendasi Bawaslu yang masuk ke BKN, yang dulunya melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tidak ditindaklanjuti oleh pembina kepegawaian karena memang mereka berteman. Kita perlu menciptakan ruang dan formulasi tersendiri agar keyakinan untuk mewujudkan netralitas ASN dapat tercapai,” ujarnya.

Taufan Pawe juga menambahkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk menambah syarat strata pendidikan minimal bagi anggota DPR, yaitu minimal sarjana (S-1) atau pascasarjana (S-2). Usulan ini akan dikaji dan dipertimbangkan untuk kemudian disuarakan di pusat. (sae)

News Feed