Sehingga, Uji Nurdin meneruskan, nantinya apa yang telah disepakati bersama akan menghasilkan program dan kegiatan yang lebih berkualitas dan pro rakyat.
“Harapan selanjutnya semoga apa yang telah dituangkan dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 akan menjadi titik tolak kita semua untuk bekerja lebih maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bantaeng,” pungkasnya. (sae)