English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Bupati Banteng Apresiasi Sinergitas Legislator

FAJAR, BANTAENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng secara resmi menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat, 8 Agustus 2025.
 
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati.

Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bantaeng atas kerja samanya.

Sehingga agenda penetapan persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan Prioritas dan PPAS Tahun Anggaran 2025, berjalan lancar.

“Persetujuan bersama ini memperlihatkan sinergitas, akselerasi, dan komitmen bersama kita telah terbangun sebagai
penyelenggara pemerintahan daerah, dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang optimal terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Bantaeng,” kata Uji Nurdin.

Kepala daerah termuda di Sulsel ini berharap, implementasi Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,
semua penyesuaian belanja atas beberapa program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah baik yang bersumber dari dana alokasi khusus maupun dana transfer umum dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan target pencapaian
sasaran.

Dirinya melanjutkan, terutama dalam pelaksanaan program peningkatan sektor pertanian, sektor ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pemenuhan jaminan sosial masyarakat dan demikian pula pemenuhan belanja infrastruktur serta peningkatan sumber daya manusia dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

News Feed