FAJAR, MAKASSAR — Menjelang laga perdana Super League 2025/2026 melawan Persijap Jepara pada Jumat, 8 Agustus, PSM Makassar menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian sengketa dengan mantan pemain mereka, Wiljan Pluim, telah diselesaikan sesuai putusan FIFA.
Manajer tim PSM, Muhammad Fajrin, memastikan bahwa manajemen telah memenuhi seluruh kewajiban yang diminta FIFA, termasuk dalam kasus Pluim serta persoalan yang menyangkut Yance Sayuri dan Yakob Sayuri.
“Iya, yang bisa kami sampaikan saat ini, kami (manajemen PSM) sudah menyelesaikan kewajiban sesuai dengan putusan FIFA-nya,” ujar Fajrin kepada FAJAR.
Lebih lanjut, Fajrin menjelaskan bahwa pembayaran kepada Pluim telah dilakukan sejak 1 Agustus 2025. Namun, status banned PSM di sistem FIFA masih belum dicabut, karena menunggu konfirmasi dari pihak Pluim atau kuasa hukumnya.
“Sesuai prosedur, setelah klub membayar, pihak pemain atau pengacara wajib memberikan laporan penerimaan dana ke FIFA. Masa tenggangnya lima hari sejak transaksi. Artinya, seharusnya sudah masuk per 6 Agustus,” jelasnya.
Fajrin menegaskan bahwa saat ini, PSM tinggal menunggu pembaruan sistem dari FIFA. Ia pun berharap pihak Pluim segera melakukan konfirmasi agar status klub bisa kembali normal dan pemain baru dapat didaftarkan.
Sanksi Tak Halangi Persiapan Tim
Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah berkomitmen untuk menuntaskan semua sanksi FIFA sebelum musim baru bergulir. Namun, ia juga menyinggung soal keterbatasan anggaran yang membuat penuntasan dilakukan secara bertahap.