Melalui GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO kembali mengajak masyarakat Indonesia—khususnya pengguna OVO Nabung—untuk kembali berpartisipasi aktif melaporkan sebanyak-banyaknya akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judol.
Pelaporan mulai diterima dari 21 Juli 2025 dan akan ditutup pada 20 Agustus 2025 melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol atau Pusat Bantuan di Aplikasi OVO.
Sebagai apresiasi atas kontribusi dalam menjaga ruang digital yang sehat, tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan menerima hadiah total Rp60 juta berupa OVO Cash dan OVO Points.
Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO menjelaskan, sejak awal 2017, OVO secara proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia.
Menurutnya, OVO tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional.
“Seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multi stakeholder—antara swasta, publik, dan regulator—bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif.
“Inisiatif ini juga memperkuat semangat gotong royong secara digital yang selaras dengan nilai-nilai bangsa kita guna memberantas judi online di Indonesia,” ujarnya.
Melalui GEBUK JUDOL ronde kedua ini, OVO kata Karaniya mempertegas diri sebagai platform dompet digital yang aman digunakan, serta secara proaktif memfasilitasi masyarakat untuk turut menjaga keamanan dari ekosistem keuangan digital Indonesia.