Tak mungkin, kata dia, pernyataan Kapuspenkum disampaikan tanpa koordinasi dengan Jaksa Agung. Ini menunjukkan bahwa keputusan politik hukum terkait eksekusi Silfester di bawah arahan Jaksa Agung. (*)
Kesal dengan Silfester Matituna dalam Kasus Fitnah JK, Roy Suryo: Kalau Dia Gentleman Jalani Eksekusi
