English English Indonesian Indonesian
oleh

Kesal dengan Silfester Matituna dalam Kasus Fitnah JK, Roy Suryo: Kalau Dia Gentleman Jalani Eksekusi

FAJAR, JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kesal dengan sikap Silfester Matituna yang terkesan menghindari hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla (JK). Jika memang Silfester gentleman, Roy Suryo menantang Silfester untuk datang ke Kejaksaan untuk menjalani eksekusi.

Silfester adalah Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), relawan Joko Widodo. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran.

Dia terjerat kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Pengadilan memvonis 1,5 tahun penjara. Kasusnya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) sejak 2019. Anehnya, sampai saat ini belum ditahan.

Roy Suryo mendesak Silfester untuk melaksanakan putusan hakim dengan datang ke Kejaksaan. “Kalau memang dia gentleman, dia jantan, masuklah ke eksekusi. Jalani itu,” tegas Roy Suryo ucap Roy Suryo dalam dialog Kompas petang di KompasTV, Rabu (6/8/2025).

“Paling lama itu satu setengah tahun. Paling dapat pembebasan bersyarat. Jangan kemudian dia melarikan diri atau mencari suaka-suaka yang lain,” sesal Roy Suryo.

Desak Kejaksaan Agung
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) juga menyoroti kasus ini. Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina.

Menurut Ketua PBHI Julius Ibrani ini harus menjadi perhatian. Apalagi Kejaksaan Agusng telah menyatakan tidak ada kendala untuk melaksanakan eksekusi tersebut.

“Kapuspenkum yang baru, Bapak Anang, menegaskan bahwa tidak ada hambatan dan bahwa pemanggilan serta eksekusi bisa segera dilakukan. Pernyataan ini harus dilihat sebagai arahan langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ungkap Julius.

News Feed