FAJAR, JAKARTA – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria asal Enrekang, Sulsel itu diketahui memiliki total harta kekayaan mencapai Rp7,9 miliar berdasarkan laporan terakhirnya ke LHKPN.
Konfirmasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dihubungi awak media pada Rabu (7/8). Namun, KPK belum mengungkap secara terbuka terkait kasus apa yang membuat Abdul Azis diamankan dalam OTT tersebut.
Laporan Kekayaan
Abdul Azis terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Maret 2025 untuk periode tahun 2024. Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman resmi KPK, jumlah kekayaan Azis tercatat senilai Rp7.991.694.886.
Kekayaan tersebut terdiri atas berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, hingga kas dan harta bergerak lainnya.
Rincian Harta Abdul Azis:
Tanah dan bangunan:
Terdapat 14 bidang tanah dan properti yang tersebar di Kendari, Mamuju, dan Koltim, dengan total nilai Rp6,41 miliar.
Kendaraan bermotor:
Toyota Hilux (2020) senilai Rp390 juta
Toyota Innova Venturer (2020) Rp390 juta
Motor KTM 85 SX (2020) Rp95 juta
Yamaha BJ8 W (2020) Rp10 juta
Total kendaraan: Rp885 juta
Harta bergerak lainnya: Rp268.950.000
Kas dan setara kas: Rp533.744.886
Jika dijumlahkan, total kekayaan kotor Abdul Azis mencapai Rp8,09 miliar. Namun setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp106 juta, total kekayaan bersihnya adalah Rp7.991.694.886.
Profil Singkat
Abdul Azis lahir pada 5 Januari 1986 di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Ia dikenal sebagai salah satu kader Partai NasDem yang meniti karier politik dari bawah hingga terpilih sebagai Bupati Kolaka Timur.