FAJAR, JAKARTA — Buat kamu para guru honorer yang gagal di seleksi PPPK tahun 2024 lalu, jangan buru-buru patah semangat. Masih ada kesempatan kedua—dan kabar baiknya, kesempatan itu datang dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos kembali membuka Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2025, khusus untuk pengisian tenaga pengajar di program Sekolah Rakyat. Total ada 853 formasi untuk Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama yang disiapkan. Nantinya, para guru yang lolos akan ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, mereka yang diterima akan diangkat sebagai ASN PPPK JF Guru Kemensos, lengkap dengan hak-haknya: gaji pokok, tunjangan profesi, tunjangan kinerja, hingga pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.
Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos 2025
Berikut alur dan tanggal penting yang perlu dicatat:
30 Juli 2025: Penetapan formasi oleh Kemenpan-RB
31 Juli – 1 Agustus 2025: Konfirmasi kesediaan dari Kemendikdasmen
2 Agustus 2025: Penyerahan data calon guru ke BKN
3 Agustus 2025: Pengumuman penetapan calon guru oleh Kemensos
5 – 9 Agustus 2025: Seleksi kompetensi tambahan
8 – 9 Agustus 2025: Pengolahan hasil seleksi oleh Kemensos
Syarat Umum Pendaftaran PPPK Tahap II Kemensos
Agar bisa mendaftar, pelamar harus memenuhi syarat berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia 20–40 tahun per 1 Januari 2024
(Kecuali tenaga non-ASN di Kemensos, boleh lebih dari 40 tahun jika punya pengalaman kerja minimal 2 tahun berturut-turut)
Memiliki ijazah sesuai formasi (SMA/SMK, D3, atau S1 tergantung kebutuhan)