English English Indonesian Indonesian
oleh

Ratusan Warga Tamalanrea Demo di DPRD Makassar Tolak Lokasi PSEL

FAJAR, MAKASSAR — Ratusan warga dari Kelurahan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia, Kecamatan Tamalanrea, Makassar melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025). Mereka menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh PT Sarana Utama Energy (PT SUS).

Penolakan ini dilakukan karena kekhawatiran akan dampak buruk terhadap kesehatan, pencemaran lingkungan, dan ketidakterbukaan proses perencanaan proyek.

Warga menyuarakan penolakan mereka melalui aksi bertajuk “Darurat Krisis Ekologi”. Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk bertuliskan “Tolak Lokasi Pembangunan Insinerator (PSEL/PLTSa) PT SUS!” dan “Hentikan Seluruh Proses Izin PLTSa di Lingkungan Kami!”.

PLTSa Makassar merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Perpres No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik.

Kota Makassar menjadi salah satu dari 12 kota yang ditunjuk untuk pembangunan proyek ini, yang digadang-gadang sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Namun, menurut perwakilan warga, Akbar, proyek PLTSa justru bertolak belakang dengan semangat keberlanjutan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“PLTSa menggunakan teknologi pembakaran (insinerator) yang menghasilkan gas berbahaya seperti dioksin dan furan, yang bersifat karsinogenik dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak,” tegas Akbar.

News Feed