“Saya sangat salut atas berbagai dan pemikiran Pak Saiful Jihad yang begitu komprehensif. Kita semua punya tanggung jawab bersama untuk membenahi bangsa ini, dan pemilu adalah instrumen utama dalam demokrasi. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu, khususnya lembaga pengawas seperti Bawaslu, harus diberi kewenangan yang lebih kuat dan luas demi terwujudnya pemilu yang sehat, adil, dan berintegritas,” ujar Taufan Pawe.
Lebih lanjut Taufan Pawe menegaskan bahwa usulan pengembalian Bawaslu ke format ad-hoc merupakan langkah mundur dalam sejarah demokrasi Indonesia.
“Usulan untuk mengembalikan Bawaslu ke format ad-hoc adalah bentuk relaksasi demokrasi. Lembaga ini sudah dioptimalkan fungsi, tugas, dan tanggung jawabnya, bukan dikerdilkan. Menjadikan Bawaslu sebagai lembaga sementara hanya akan mendegradasi kewenangan penting yang selama ini dibangun dengan penuh perjuangan,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang membangun antara penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat komitmen dalam menjaga marwah demokrasi. Semangat kolaboratif yang dibangun dalam kegiatan ini diharapkan mampu mendorong penguatan kelembagaan pengawas pemilu secara menyeluruh, baik di tingkat lokal maupun nasional. (sae)