English English Indonesian Indonesian
oleh

Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu: Komitmen Bersama Bawaslu dan DPR RI Jaga Maruah Demokrasi

FAJAR, SINJAI – Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu demi mewujudkan pemilu yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Sinjai menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, bertempat di Aula Wisma Sanjaya, Jl Samratulangi, Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad, yang juga merupakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, serta Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, selain itu, turut hadir para tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk jajaran Forkopimda Kabupaten Sinjai.

Saiful Jihad menekankan pentingnya menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 sebagai momentum strategis dalam pembenahan sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Ia menilai putusan tersebut membuka ruang baru bagi penguatan kelembagaan pengawas pemilu, khususnya dalam aspek pencegahan dan penegakan hukum pemilu yang lebih efektif.

“Saya titip pesan kepada Bapak Taufan Pawe sebagai mitra kerja Bawaslu di DPR RI, agar turut menggemakan semangat penguatan kelembagaan pengawas pemilu di tingkat nasional. Ini bukan semata kebutuhan kelembagaan, tapi kebutuhan demokrasi kita secara menyeluruh,” tegas Saiful Jihad.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan positif dari Taufan Pawe. Dalam pemaparannya, ia mengapresiasi pandangan strategi yang disampaikan Saiful Jihad dan menegaskan dukungannya terhadap upaya memperkuat peran dan otoritas Bawaslu.

News Feed