English English Indonesian Indonesian
oleh

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bulukumba Dorong Penguatan Kelembagaan

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Syaiful Jihad menjelaskan jika dimasa saat ini tanpa tahapan adalah waktu terbaik bagi pengawas pemilu untuk melakukan pendidikan politik dan penguatan demokrasi.

Ia menambahkan melalui penguatan kelembagaan ini diharapkan Bawaslu Bulukumba terus bekerja dalam memberikan pendidikan politik, sehingga menjadi bekal untuk perbaikan kualitas demokrasi di masa yang akan datang.

“Saya titip pesan kepada Bapak Taufan Pawe sebagai mitra kerja Bawaslu di DPR RI, agar turut menggemakan semangat penguatan kelembagaan pengawas pemilu di tingkat nasional. Ini bukan semata kebutuhan kelembagaan, tapi kebutuhan demokrasi kita secara menyeluruh,” tegas Saiful Jihad.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe memberikan respon positif denganmenegaskan dukungannya terhadap upaya memperkuat peran dan otoritas Bawaslu.

“Pemilu dalah instrumen utama dalam demokrasi. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu, khususnya lembaga pengawas seperti Bawaslu, harus diberi kewenangan yang lebih kuat dan luas demi terwujudnya pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan banyaknya masalah pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang lalu seperti persoalan politik uang, ijazah palsu pada pencalonan dan sejumlah masalah lainnya, tidak ada alasan untuk tidak menguatkan peran dan kewenangan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dibidang pengawasan.

Lebih lanjut Taufan Pawe menegaskan bahwa adanya isu pengembalian Bawaslu ke ad-hoc merupakan langkah mundur dalam sejarah demokrasi Indonesia, lembaga ini harus dioptimalkan fungsi, tugas, dan tanggung jawabnya, bukan dikerdilkan.

News Feed