English English Indonesian Indonesian
oleh

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bulukumba Dorong Penguatan Kelembagaan

FAJAR, BULUKUMBA — Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bulukumba dorong penguatan kelembagaan, konsolidasi tersebut dilaksanakan dalam bentuk fasilitasi penguatan kelembagaan Bawaslu Bulukumba di Sma Resort Bira Beach, Rabu, 6 Agustus 2025.

Hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, serta Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Selain itu, turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Bulukumba serta Partai Politikl, Organisasi Masyarakat, Pegiat Pemilu, Akademisi dan Media.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika pada Tahun 2025, praktis tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tidak ada. Meski tanpa tahapan, eksistensi Bawaslu dalam menegakan demokrasi di Indonesia harus tetap berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta yang menyatakan bahwa penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu harus dilakukan sebagai wujud konsolidasi demokrasi untuk menuju demokrasi substansial.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menerima saran/masukan dari elemen masyarakat kepada Bawaslu Kabupaten Bulukumba dalam melaksanakan pengawasan pemilu/pemilihan di masa yang akan datang”, jelasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bulukumba yang diwakili Daud Kahal memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Bawaslu Bulukumba yang telah menginisiasi penguatan kelembagaan Bawaslu. “Ini adalah upaya untukmeningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola sebagai lembaga pengawas Pemilu”, jelasnya.

News Feed