FAJAR, MAKASSAR – Tenda aksi yang sebelumnya didirikan warga di depan Balai Kota Makassar untuk menuntut ganti rugi lahan senilai Rp12,5 miliar tiba-tiba hilang. Padahal, aksi tersebut merupakan puncak protes atas sengketa yang telah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung namun tak kunjung ditindaklanjuti pemerintah kota.
Pantauan terkini, Selasa (5/8/2025) tenda berwarna hijau tua yang berdiri di depan pagar Balai Kota Makassar telah raib. Tenda tersebut, sehari sebelumnya digunakan oleh keluarga ahli waris pemilik lahan di Jalan Gatot Subroto Baru sebagai simbol protes terhadap Pemerintah Kota Makassar.
Keluarga tersebut menuntut pembayaran ganti rugi atas tanah seluas 1.791 meter persegi yang sudah dipakai pemerintah sejak 1990. Meski gugatan mereka dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung, pembayaran tak kunjung terealisasi. Nilai ganti rugi yang mereka tuntut mencapai Rp12,5 miliar.
Seorang juru parkir bernama Andi (28) yang bekerja di sekitar Balaikota menyebutkan, keluarga yang mendirikan tenda itu meninggalkan tempat sejak sore hari sebelumnya, sekitar pukul 17.00 Wita.
“Mereka datang pagi-pagi pas hari Senin. Bangun tenda sekitar jam sembilan. Tapi sore sekitar jam lima sudah pulang semua. Tendanya juga dibongkar,” ungkap Andi.
Belum diketahui alasan pasti di balik keputusan mereka untuk menghentikan aksi dan membongkar tenda. Padahal sehari sebelumnya, Koordinator aksi Abu Tholeb menyatakan bahwa mereka akan bertahan di lokasi hingga hak mereka dipenuhi.
“Kami tidak akan pulang sebelum ada kepastian. Kami sudah bangkrut karena perkara ini,” tegas Abu Tholeb, dikutip dari pernyataannya saat aksi berlangsung.