FAJAR, TORAJA UTARA – Pertemuan tertutup antara DPRD dan Inspektorat Toraja Utara untuk membahas hasil investigasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua justru menuai protes. Ketertutupan itu memperkuat dugaan keberadaan peserta “siluman” yang lolos tanpa prosedur yang sah.
DPRD dan Inspektorat menggelar pertemuan tertutup di ruang Komisi I DPRD Toraja Utara, Selasa (5/8/2025).
Pertemuan yang membahas temuan hasil investigasi internal Inspektorat itu disorot oleh para mantan peserta seleksi PPPK tahap dua. Mereka merasa dirugikan akibat proses yang dianggap tidak transparan dan diduga sarat manipulasi.
“Setiap pembahasan soal nasib kami selalu tertutup. Kami akan terus datang dan tuntut keadilan. Jangan karena kami tidak punya orang dalam, lalu disingkirkan,” tegas BD, salah satu mantan peserta yang hadir di lokasi.
Kekecewaan bertambah ketika sejumlah anggota DPRD keluar dari ruang sidang tanpa memberikan penjelasan berarti. Respons yang diberikan dinilai normatif dan enggan menyentuh substansi, memperkuat kecurigaan publik akan adanya permainan di balik kelulusan PPPK.
Para mantan peserta mengancam akan kembali datang dengan massa lebih besar jika tidak ada keterbukaan dari pihak pemerintah maupun DPRD. Mereka mendesak investigasi dilakukan secara terbuka dan hasilnya diumumkan secara resmi ke publik.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak BKPSDM Toraja Utara akan dipanggil oleh Polres untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam seleksi tersebut.