English English Indonesian Indonesian
oleh

Marak, Anak di Bawah Umur Kerja di Kafe Karaoke Tana Toraja, Mengapa?

FAJAR, TANA TORAJA – Fenomena anak di bawah umur yang bekerja di sejumlah kafe karaoke di Tana Toraja kian marak. Keberadaan mereka dalam lingkungan kerja yang menjual minuman beralkohol dan berisiko tinggi menimbulkan pertanyaan besar: mengapa praktik ini bisa terus terjadi dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Penertiban oleh Satpol PP Tana Toraja terhadap beberapa kafe karaoke yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur sempat menuai pro dan kontra. Tidak hanya karena pelanggaran hukum ketenagakerjaan, tetapi juga karena sikap aparat yang dinilai tidak berperspektif inklusi, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Dalam sejumlah rekaman yang beredar, petugas terlihat menggunakan tindakan yang kasar, seperti berteriak dan melontarkan ucapan seksis saat menyegel tempat usaha. Kondisi ini disorot dalam diskusi publik yang digelar Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) bersama insan pers se-Tana Toraja, Senin (4/8/2025), di Royal Square Resto and Cafe, Kota Makale.

Menurut YESMa, persoalan ini tak cukup hanya ditangani secara represif. Perlu pendekatan yang lebih manusiawi, khususnya untuk melindungi perempuan dan anak yang bekerja karena terdesak kondisi ekonomi. Ditekankan pula pentingnya peran Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan Tana Toraja yang selama ini dinilai minim.

“Bukan hanya penertiban, tapi pendampingan dan pelatihan kerja yang harus diperkuat. Mereka ini korban, bukan semata pelanggar,” tegas Leninda Tondok, Program Officer YESMa.

Diskusi ini juga menyoroti tanggung jawab legislatif dan eksekutif daerah dalam menyediakan akses pendidikan, keterampilan, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Tanpa itu, anak-anak dan perempuan miskin akan terus terjebak dalam lingkaran pekerjaan berisiko.

News Feed