English English Indonesian Indonesian
oleh

Kasus yang Menjerat SYL Belum Selesai, KPK Libatkan Auditor BPK Telusuri Pencucian Uang

Upaya kasasi SYL ke Mahkamah Agung tak membuahkan hasil. Pada 28 Februari 2025, MA menolak permohonannya dan menguatkan seluruh amar putusan sebelumnya, termasuk pembebanan uang pengganti dan hukuman subsider 5 tahun penjara.

KPK memastikan bahwa penyidikan TPPU masih terus berlanjut. Pemanggilan auditor BPK menjadi sinyal bahwa penyidik kini mulai menelusuri potensi keterlibatan lembaga-lembaga negara dalam praktik pencucian uang yang diduga dilakukan secara sistematis selama SYL menjabat. (*)

News Feed