English English Indonesian Indonesian
oleh

Bersembunyi di Luwu, Tim Resmob Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

TORAJA UTARA, FAJAR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025. Pelaku yang diketahui berinisial SK (19), warga Sa’dan Ulu Salu, Lembang Sarang-sarang, Toraja Utara, diamankan saat bersembunyi di Kabupaten Luwu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, SH, membenarkan penangkapan tersebut. SK ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Resmob yang dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa pada Rabu, 30 Juli 2025 di wilayah Walenrang, Luwu.

“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna merah hitam lengkap dengan STNK yang disimpan di bawah jok motor,” ujar IPTU Ruxon, Senin (4/8/2025).

Aksi pencurian dilakukan di wilayah Tallunglipu milik korban Manan Marewa sekitar pukul 01.00 Wita. Sebelum membawa motor kabur, pelaku terlebih dahulu masuk ke rumah korban dan mengambil kunci kontak yang tergantung di belakang pintu.

“Setelah mendapatkan kunci, barulah pelaku membawa kabur motor korban yang terparkir di depan rumah,” jelas Ipda Fajar, anggota tim Resmob.

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, kunci kontak, dan STNK telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas IPTU Ruxon. (edy)

News Feed