FAJAR, BULUKUMBA — Meski bertepatan dengan hari libur, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba tetap menunjukkan komitmennya dengan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD pada Sabtu (2/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. Syamsir Paro, S.Sos., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Efhi Wahyudi Masri, S.E. Hadir pula Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, anggota Pansus seperti Kaspul BJ, S.S., Anchy Siregar, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, H. Safiuddin, S.Sos.
Pembahasan juga melibatkan jajaran eksekutif, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bapperida Andi Irma Damayanti, perwakilan Bagian Hukum Setda, serta tim penyusun RPJMD.
Rapat sempat diskors pada pukul 17.00 WITA dan dilanjutkan kembali pada malam harinya, pukul 21.00 WITA, di hari yang sama.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD Bulukumba dalam menyusun arah pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pembahasan RPJMD menjadi bagian penting dalam merumuskan visi dan misi kepala daerah agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat selama lima tahun mendatang. (*)