English English Indonesian Indonesian
oleh

Bendera, Imajinasi, dan Makna Kemerdekaan di Era Pop Culture

Oleh:
Andi Januar Jaury Dharwis
Pemerhati Kebijakan Publik dan Penggiat Media Sosial

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, media sosial diramaikan oleh satu tren unik: pengibaran bendera bajak laut One Piece, simbol dari kelompok fiksi Straw Hat Pirates di berbagai tempat, mulai dari tiang rumah, motor, hingga tempat tongkrongan anak muda. Fenomena ini menimbulkan beragam reaksi. Sebagian menganggapnya ekspresi kreatif anak muda, sementara yang lain khawatir akan terjadinya pergeseran makna dan etika dalam merayakan kemerdekaan nasional.

Sebagai bagian dari masyarakat yang memperhatikan dinamika sosial di era digital, saya melihat pentingnya untuk memotret fenomena ini dengan cara yang lebih jernih dan proporsional.

Antara Kebebasan Ekspresi dan Etika Simbol Negara.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara dengan tegas mengatur posisi dan penggunaan Bendera Merah Putih sebagai simbol kedaulatan. Maka, dalam konteks perayaan kenegaraan seperti HUT RI, tentu patut dijaga agar bendera Merah Putih mendapatkan posisi yang utama dan terhormat.

Namun dalam dinamika masyarakat yang kian terbuka, ekspresi budaya populer pun ikut meramaikan ruang sosial. Bendera bajak laut ala One Piece yang sedang viral itu bukan simbol politik, bukan propaganda anti-negara, melainkan bagian dari budaya hiburan yang digemari anak muda.

Yang perlu ditegaskan adalah pembedaan ruang dan waktu: bahwa ekspresi budaya sah-sah saja, tetapi tidak boleh menggantikan atau mengganggu simbol resmi negara, terutama di momentum-momentum yang bersifat kenegaraan.

News Feed