Menurut Alif, izin usaha toko modern (IUTM) yang dimiliki Indomaret sebenarnya tidak memiliki batas masa berlaku. Ia menilai bahwa yang dilakukan pihaknya bukan perpanjangan izin, melainkan pemberitahuan bahwa gerai masih aktif beroperasi.
“Tahun 2020 kami sudah memiliki IMB dan IUTM. Kami tidak tahu izin mana yang dinilai bermasalah,” ungkapnya.
Terkait nasib karyawan, Alif memastikan bahwa seluruh pegawai dari empat gerai yang ditutup akan dipindahkan sementara ke gerai lain.
“Tidak ada yang dirumahkan. Mereka akan diperbantukan di tempat lain,” tutupnya. (fad)