PANGKEP, FAJAR- Seorang petani ditangkap polisi. Musababnya, dia membeli BBM menggunakan jeriken untuk kebutuhan mesin traktornya.
Petani bernama Sidratul Muntaha itu diamankan bersama sejumlah jeriken berisi BBM yang sengaja disimpan untuk kebutuhan mesin pertaniannya. Dia menegaskan BBM tersebut digunakan untuk pemakaian pribadi. Bukan untuk diperjualbelikan kembali.
“Ini semuanya kita pakai untuk alat bahan bakarnya, sama sekali tidak untuk dijual, dan disimpan karena kalau waktu pemakaian seperti panen susah kita dapat minyak. Sementara sudah harus dipakai,” ucapnya, kemarin.
Kanit Tipidter Polres Pangkep Ipda Aswin mengakui sudah menggelandang Sidratul ke Polres Pangkep. “Sudah diamankan, termasuk semua barang buktinya dan pemiliknya sudah kita amankan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU 74.906.07 Kecamatan Labakkang, Ilham menyampaikan bahwa pihaknya melayani pembelian BBM sesuai dengan ketentuan.
“Kami menegaskan bahwa pelayanan pengisian BBM Solar subsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Ketentuan terkait dengan pembelian BBM yang diterapkan di SPBU tempatnya bekerja, yaitu harus menunjukkan barcode dan atau surat rekomendasi pembelian.
“Setiap kendaraan yang melakukan pengisian wajib membawa dan menunjukkan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan tersebut,” jelasnya.
Sementara terkait dengan pengisian menggunakan jeriken hanya dilakukan saat disertai dengan surat rekomendasi.
Pengisian ke dalam jerigen hanya dilayani apabila disertai dengan surat rekomendasi resmi dari dinas terkait yang masih berlaku dan kami komitmen kami dalam mendukung kebijakan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran dan sesuai regulasi. (fit/zuk)