JAKARTA, FAJAR – Mantan Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan, akhirnya angkat bicara terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Saat berada di Lapas Cipinang, Jumat (1/8), Anies mengaku bersyukur atas kabar tersebut.
“Ini tentu kabar baik untuk Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu sampai tuntas,” ujarnya kepada awak media.
Anies mengungkapkan bahwa ia datang untuk menjenguk langsung mantan anak buahnya yang juga merupakan anggota tim sukses Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 lalu. Ia menyebut ingin berbicara terlebih dahulu dengan Tom secara pribadi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Saya akan bertemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar dulu dari dia apa saja langkah-langkah ke depannya. Baru kemudian dibicarakan dengan kuasa hukumnya,” jelas Anies.
Proses Hukum Dihentikan Usai Abolisi Disetujui DPR
Sehari sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong akan dihentikan. Hal ini merupakan konsekuensi dari abolisi yang telah diberikan Presiden Prabowo dan disetujui oleh DPR RI.
“Kalau namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya, dihentikan,” tegas Supratman dalam keterangannya di Kompleks DPR, Kamis (31/7).
Supratman menjelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi itu akan diterbitkan setelah Presiden menerima pertimbangan resmi dari DPR.
“Kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya keputusan Presiden yang akan terbit,” tambahnya.