English English Indonesian Indonesian
oleh

1.003 Anak Perempuan Jadi Korban TPPO

FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya, tak hanya menyasar orang dewasa tapi juga telah mengincar anak-anak.

Merujuk dari data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), dari tahun 2021 sampai bulan Juni 2025 jumlah korban TPPO mencapai 2.377 korban. Angka ini terdiri dari korban dewasa perempuan sebanyak 1.204 orang, korban TPPO anak perempuan sebanyak 1.003 orang, korban laki-laki dewasa 39 orang, dan korban anak laki-laki sebanyak 131 orang.

“Angka ini diyakini hanya sebagian kecil dari kasus sebenarnya, mengingat TPPO masih menjadi fenomena gunung es dengan kasus yang terungkap jauh lebih sedikit dibandingkan realitas di lapangan,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam peringatan Hari Dunia Anti TPPO, di Jakarta, dikutip Kamis 31 Juli 2025.

Arifah menyebut, TPPO sudah menjadi kejahatan transnasional dengan modus yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Ngerinya lagi, tindak kejahatan ini tak hanya menyasar kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah, tetapi juga merambah masyarakat berpendidikan melalui skema penipuan digital. Mereka diketahui menjadi korban dalam modus penawaran kerja fiktif, online scam, dan janji penghasilan instan.

Selain itu, TPPO kini tidak lagi hanya melibatkan eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga bentuk-bentuk lain. Misalnya, eksploitasi seksual, adopsi ilegal, dan kejahatan siber.

News Feed