English English Indonesian Indonesian
oleh

SPBU di Labakkang Pastikan Pembelian BBM Sesuai Ketentuan

FAJAR, PANGKEP – SPBU (7490607) yang terletak di Kecamatan Labakkang memastikan pembelian BBM harus dengan barcode yang sesuai dengan plat kendaraan atau menggunakan surat rekomendasi.

Manajemen SPBU di Kecamatan Labakkang angkat suara terkait disebut sebagai lokasi pengambilan solar yang diduga ditimbun di salah satu rumah warga di Kecamatan Ma’rang.

Pengawas SPBU 74.906.07 Kecamatan Labakkang, Ilham menyampaikan bahwa pihaknya melayani pembelian BBM sesuai dengan ketentuan.

“Kami menegaskan bahwa pelayanan pengisian BBM Solar Subsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan,” katanya kepada FAJAR, Kamis, 31 Juli.

Lanjut disampaikan, adapun ketentuan terkait dengan pembelian BBM yang diterapkan di SPBU tempatnya bekerja yaitu harus menunjukkan barcode dan atau surat rekomendasi pembelian.

“Setiap kendaraan yang melakukan pengisian wajib membawa dan menunjukkan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan tersebut,” jelasnya.

Sementara terkait dengan pengisian menggunakan jeriken hanya dilakukan saat disertai dengan surat rekomendasi.

“Pengisian ke dalam jerigen hanya dilayani apabila disertai dengan surat rekomendasi resmi dari dinas terkait yang masih berlaku dan kami komitmen kami dalam mendukung kebijakan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran dan sesuai regulasi,” imbuhnya. (fit)

News Feed