English English Indonesian Indonesian
oleh

Penyerahan SK PPPK di Parepare, Tasming Harap ASN Berikan Layanan Terbaik

FAJAR, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di Anjungan Cempae, Rabu malam, 30 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik dan memastikan pencairan gaji PPPK berjalan sesuai jadwal, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN terhadap pembangunan Kota Parepare.

Tasming Hamid mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK dan berharap momen ini menjadi awal dari pengabdian yang maksimal untuk Kota Parepare.

“Ini adalah hal yang sudah lama dinanti-nantikan dan akhirnya bisa kita wujudkan hari ini. Sebenarnya proses ini sudah berjalan sejak awal Juli, namun karena sejumlah regulasi dan usulan, baru dapat kita realisasikan sekarang,” ujar Tasming.

Terkait dengan penggajian, Wali Kota menegaskan bahwa pencairan gaji akan berjalan sesuai regulasi. Gaji bulan Agustus akan dibayarkan pada tanggal 1, sementara gaji bulan Juli direncanakan cair pada sekitar tanggal 10 Agustus 2025.

“Selamat atas penyerahan SK ini. Semoga penantian ini sebanding dengan semangat pengabdian ke depan. Tingkatkan kedisiplinan dan kinerja,” harapnya.

Tasming juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Semoga hari ini membawa keberkahan. Maksimalkan pelayanan dan berikan yang terbaik untuk warga Parepare,” tambahnya.

Setelah acara penyerahan SK, Tasming Hamid menyempatkan diri menyapa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi kegiatan.

News Feed