FAJAR, MAKASSAR — Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel patroli Satuan Samapta Polres Pelabuhan Makassar kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu malam, 30 Juli 2025.
Sekitar pukul 20.30 Wita, petugas menyusuri kawasan Jl Tentara Pelajar dan Jl Lombok, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Dalam patroli tersebut, aparat mendapati sekelompok warga yang tengah asyik menggelar pesta minuman keras tradisional jenis ballo.
Tiga orang pria yang berada di lokasi tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Makassar bersama barang bukti berupa jeriken berisi miras tradisional.
Identitas para pelaku yaitu:
RI (53), petani asal Kabupaten Jeneponto.
HL (28), petani asal Segeri, Kabupaten Pangkep.
AF (43), pekerja bangunan yang berdomisili di Jalan Lombok, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti melalui Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil menyampaikan bahwa ketiga pelaku diamankan untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, terutama di malam hari. Miras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga tindakan pencegahan terus kami lakukan,” ujar Adil.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras serta aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (*)