English English Indonesian Indonesian
oleh

Nyawa Warga Moncongloe Terancam oleh Truk Tambang Uga-ugalan

MAROS, FAJAR – Mobilitas truk tambang galian C dikeluhkan. Sering ugal-ugalan dan beroperasi pada jam sibuk.

TERUTAMA pada jam pengantaran anak sekolah dan penjemputan. Situasi ini sangat riskan bagi orang tua dan anak yang diantar-jemput sekolah. Keluhan ini warga sampaikan di sejumlah media sosial, namun belum ada ketegasan dari pemerintah.

Tiga kecamatan dengan volume mobilitas truk tambang terpadat ada di Moncongloe, Tanralili, dan Simbang. Belum adanya solusi jam operasional dan ketegasan pemerintah, membuat legislator DPRD Maros ikut menyoroti.

Sopir truk pengangkut tambang kerap ugal-ugalan di jalan kabupaten yang mereka lalui. Kondisi ini cukup membahayakan pengendara lainnya, terutama pengantar anak sekolah.

“Truk tambang ini beroperasi pagi hari. Bersamaan dengan waktu anak sekolah melintas, sehingga cukup membahayakan,” sesal anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi Adam, Rabu, 30 Juli 2025.

Perilaku sopir truk ini tak hanya mengganggu aktivitas warga saja, namun juga berpotensi membahayakan keselamatan, khususnya anak-anak sekolah. Dampak kerusakan jalan kabupaten akibat lalu lintas truk tambang yang ugal-ugalan juga menjadi satu kekhawatiran tersendiri.

“Truk tambang ini melewati jalan kabupaten yang berisiko rusak. Karena selain biasanya melebihi tonase juga mereka ugal-ugalan. Sehingga kita butuh kontribusi dari retribusi tambang untuk membenahi jalan tersebut, tapi selama ini Maros sama sekali tidak mendapat pemasukan dari retribusi pajak tambang,” jelas Safriadi.

Olehnya itu dia meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait segera bertindak atas keluhan warga terkait truk yang kerap melaju ugal-ugalan di jalan kabupaten.

“Perlu kesadaran semua pihak, terutama para sopir. Jangan menggunakan kecepatan maksimal, karena Maros ini padat penduduk,” tegasnya.

Agustus nanti, dewan akan kunjungan kerja ke Kendari dan Konawe untuk studi banding mengenai pengelolaan retribusi tambang.

Atur Jam

Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugerah. Menurutnya perlunya sanksi bagi truk tambang yang melintas sebelum pukul 08.00 Wita, sesuai aturan Perbup yang berlaku.

“Kami meminta Dishub lebih tegas. Apalagi di beberapa titik yang dilalui banyak aktivitas warga, seperti sekolah dan pasar, yang cukup rawan,” tegasnya.

Perilaku sopir yang ugal-ugalan kerap dipicu oleh target angkutan harian yang harus mereka capai. Dewan mendorong pengawasan dan penertiban yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dishub Segera
Turun Mengawasi

PERAN petugas dinas perhubungan (dishub) sangat diharapkan. Terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Maros Muhammad Darwis mengaku sudah beberapa kali turun mengingatkan dan bersosialisasi kepada sopir truk angkutan tambang untuk mematuhi Peraturan Bupati Maros .

“Kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019,” kata Darwis.

Ada beberapa poin dalam Perbup itu. Pertama mengenai pemberlakuan jam operasional kendaraan truk angkutan tambang mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita. Kedua, sopir diimbau menutup terpal plastik atau lainnya saat mengangkut material.

“Ketiga itu juga diatur soal batas kecepatan kendaraan yang batasnya 40 kilometer per jam,” jelas Darwis.

Dalam waktu dekat, petugas dishub akan turun langsung melakukan sosialisasi di lokasi jalur angkutan. “Kita akan turun ke Kecamatan Moncongloe, Tanralili jalur Maccopa, dan Kecamatan Simbang jalur Pakkere,” akunya.

Pihaknya juga sudah menghubungi pihak Kecamatan Moncongloe dan Polsek Moncongloe untuk turun sosialisasi bersama pekan depan terhadap sopir-sopir truk tambang.

Warga:
Mereka Bandel

KELUHAN warga soal truk tambang sudah berlangsung lama. Menimbulkan debu tebal pada musim kemarau, dan becek pada musim hujan. Jalanan juga rawan rusak.

“Truk sangat meresahkan, padahal sudah dilarang beroperasi sebelum jam 08.00 pagi, tapi nyatanya mereka tetap melanggar bahkan mulai subuh atau pagi sudah beroperasi,” sesal Arul, salah seorang warga Moncongloe.

Situasi itu dinilainya sangat mengganggu aktivitas warga dalam mengantar anak sekolah.

Sudah seharusnya aparat desa, kecamatan, kepolisian, dan TNI melakukan upaya ketertiban. Apalagi, ini menyangkut keselamatan warga.

“Tidak hanya sekali, tapi harus rutin karena pernah dulu di-sweeping, tapi kembali melanggar saat ini,” sambung Arul.

Selain itu, rata-rata truk kelebihan muatan. Mereka juga tidak menutup tanah timbunan yang diangkut sehingga jatuh ke mana-mana dan membahayakan pengendara sepeda motor.

“Jadinya jalanan berdebu dan licin kalau hujan.

Sudah banyak korban jiwa juga karena ugal-ugalan di jalan. (Truk) tidak mau kasih jalan pengendara lain karena kejar target,” ketusnya. (rin/uca/zuk)

News Feed