English English Indonesian Indonesian
oleh

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Pengacara Protes, Misri Puspita Sari Dijerat Pasal Pembunuhan

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 40 menit tersebut, Misri dicecar 12 pertanyaan. Sebagian besar menyangkut kesaksiannya bahwa ia tidak melihat adanya kekerasan yang dilakukan Ipda Haris Chandra terhadap korban.

Penyidik juga menelusuri komunikasi Misri dengan tersangka lainnya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Berdasarkan pengakuan Yan, Misri sempat berkomunikasi dengan Kompol Yogi via WhatsApp sejak 15 hingga 26 April 2025, atau sebelum dan sesudah keberangkatannya ke Lombok.

“Semua riwayat komunikasi ada di ponsel yang sudah disita penyidik,” jelas Yan, dari Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB.

Dukungan Moral
Dukungan moral datang dari keluarga. Sang ibu, yang terbang dari Jambi, telah menemui Misri di Mapolda sejak Senin (28/7) siang.

“Ibunya yakin anaknya tak bersalah. Misri dikenal sebagai pribadi yang manja, rajin, dan sangat peduli pada keluarga. Ia bahkan membiayai pendidikan adik-adiknya,” tambah Yan.

Ia berharap Kapolda NTB dan Kejaksaan Tinggi bisa melihat perkara ini dengan jernih dan adil.

Kronologi Kasus

Dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, menyeret dua anggota kepolisian aktif sebagai tersangka: Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra. Motif utama peristiwa tragis ini diduga dilatari kecemburuan.

Insiden bermula saat korban diduga merayu Melanie Putri, perempuan yang diketahui sedang bersama Ipda Haris dalam liburan singkat mereka di vila kawasan Gili Trawangan. Rayuan itu memicu ketegangan, yang kemudian menjadi awal dari tragedi.

News Feed